Tidak Masuk Zona Hijau, Bupati Lebong Ancam Tuntut Gugus Tugas Provinsi

Rabu 03-06-2020,04:36 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Tidak masuknya Kabupaten Lebong dalam 102 kabupaten kota zona hijau dalam release gugus tugas percepatan penanganan covid-19 nasional berbuntut panjang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang terlanjur kecewa berencana membawa hal ini ke ranah hukum, meskipun hanya kesalahan input data. Namun, itu baru akan dilakukan Pemkab Lebong jika gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu tak melakukan klarifikasi skala nasional terkait kesalahan input data sehingga Kabupaten Lebong tidak masuk dalam zona hijau. Ini disampaikan langsung Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si setelah memimpin apel gelar pasukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di terminal Muara Aman, Rabu (03/06/2020). Baca Juga : Sudah Rp 1,5 Miliar BLT-DD Disalurkan "Memang sudah dilakukan klarifikasi. Namun itu belum cukup. Harus dilakukan sekala nasional. karena release zona hijau dilakukan juga secara nasional. Jika tidak akan kami tuntut," tegas Rosjonsyah. Rosjonsyah selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Lebong merasa sangat kecewa terkait insiden salah input data tersebut. Ia meminta data terkait Covid-19 untuk tidak dimanikan apalagi sampai ditutup-tutupi. Kerja keras Pemkab Lebong untuk mempertahankan zona hijau dirasa tak dihargai. Meski demikian ia meminta agar anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Lebong untuk tetap semangat menjalankan tugas agar bisa mempertahankan status zona hijau. "Peran aktif dan dukungan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam hal ini, " singkat Rosjonsyah. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait