15 Juni PPS dan PPK Kembali Diaktifkan

Sabtu 30-05-2020,11:44 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE – Pilkada serentak tahun 2020 telah disepakati dilanjutkan. Untuk hari pencoblosan ditetapkan 9 Desember 2020. Karena itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diaktifkan kembali. Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag, MM mengatakan, PPS dan PPK diaktifkan kembali per 15 Juni 2020. "Tahap Pilkada kembali dilanjutkan tanggal 15 Juni 2020. Sudah sepakat dan sekarang tinggal KPU menyusun tekhnis lanjutan tahapan dan itu sedang proses. Awalnya ada 2 opsi yang ditawarkan. Pertama tahapan mulai dilanjutkan tanggal 6 Juni, opsi kedua dimulai tanggal 15 Juni. Yang disepakati tahapan dimulai tanggal 15 Juni, maka tanggal 15 Juni PPS dan PPK akan diaktifkan kembali," kata Irwan, Jumat (29/05/2020). Dilain sisi, Irwan menerangkan, karena saat ini masih pandemi Covid-19, KPU menyiapkan berbagai langkah termasuk usulan penambahan anggaran guna pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara. "Terkait jaminan bagi penyelenggara dan masyarakat saat mencoblos ke TPS nanti, itu yang sedang disusun sekarang oleh KPU. Jaminan yang seperti apa? seperti APD tentunya sebab tidak ada kepastian Covid-19 ini sudah berakhir sebelum hari H pencoblosan," terang Irwan. Dipaparkan Irwan, KPU RI banyak membuat catatan saat pembahasan bersama DPR. Diantaranya kebutuhan APD sesuai protokol kesehatan Covid-19. Akan ada pembahasan kembali terkait hal tersebut ditingkat nasional. Baca Juga : Hari Ini Ada Penambahan 14 Kasus Positif Covid-19 di Bengkulu "Kita berharap pembahasan itu cukup ditingkat nasional, tidak lagi di masing-masing daerah. Tapi kita lihatlah nanti bagaimana keputusannya. Namun kami sudah menghitung kebutuhan untuk tambahan APD, seperti hand sanitizer, masker, desinfektan dan yang lainnya," paparnya. Menyangkut potensi dikuranginya jumlah pemilih di masing-masing TPS, menurut Irwan, masih menunggu keputusan dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. "Saat ini kan maksimal 800 pemilih dalam satu TPS, kalau nanti gugus tugas mengatakan terlalu berkerumun. Maka tidak menutup kemungkinan jumlah pemilih dalam satu TPS akan dikurangi yang artinya bakal ada penambahan TPS," jelasnya. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata

Tags :
Kategori :

Terkait