Usulan Formasi CPNS Masih Terganjal Pengkajian Anjab ABK

Senin 11-05-2020,08:21 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH, MH mengakui sampai saat ini, Minggu (10/05/2020) Pemkab belum mengajukan usulan formasi CPNS 2020. Masalahnya, proses pengajuan usulan formasi CPNS terkendala oleh hasil Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK). Dikatakan, saat ini, BKDPSDM dan sejumlah OPD terlibat lainnya, masih melakukan verifikasi dan pengkajian data kebutuhan CPNS yang diusulkan masing - masing OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang melalui berkas Anjab yang mereka terima. Membutuhkan waktu yang tidak sedikit, Ardiansyah memastikan secepatnya proses pengajuan usulan formasi CPNS ini akan disampaikan kepada kementerian. "Usulan formasi memang belum diusulkan. Karena masih harus menunggu hasil verifikasi Anjab ABK," ungkapnya. Baca Juga : 934 Orang Terima Dana Zakat Baznas Kepahiang Tahapan untuk pengajuan usulan formasi CPNS ini nantinya, akan dilanjutkan dengan pemaparan dihadapan jajaran KemenPAN RB. Selain untuk memperkuat usulan yang disampaikan, pemaparan tersebut juga akan disampaikan BKDPSDM sebagai dasar dari kebutuhan formasi yang diharapkan. "Setelah kami paparkan nanti kementerian akan melakukan verifikasi lanjutan. Hasilnya nanti akan menentukan berapa jumlah formasi CPNS yang diperoleh Pemkab Kepahiang," jelasnya. Mengenai data usulan yang akan disampaikan, Ardiansyah mengakui jika mereka belum memiliki angka yang pasti. Namun dengan perhitungan kebutuhan hingga 5 tahun kedepan, Ardiansyah memastikan kalau formasi yang diusulkan nantinya mencapai ribuan orang. "Soal berapa kuota atau formasi yang diberikan, itu sepenuhnya kewenangan kementerian," tutupnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait