Seluruh Desa dan Kelurahan di Kepahiang Diwajibkan Punya TPQ

Selasa 05-05-2020,15:28 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kepahiang, Drs. H Herman Yatim, MM menyampaikan, dirinya bersama jajarannya di Kemenag Kepahiang segera melakukan pemetaan wilayah kecamatan melalui KUA. Pendataan seperti jumlah masjid, mejelis taklim. Ke depan pun seluruh desa dan kelurahan di Kepahiang wajib memiliki Taman Pendidikan Al-qur'an (TPQ). "Pembangunan agama ada di tangan kita semua, upaya kita untuk membangkitkan syiar di tengah masyarakat. Salah satunya seluruh desa dan kelurahan wajib ada TPQ. Kita minta KUA mendata jumlah masjid di setiap desa," sampai Herman, Senin (04/05/2020) dalam acara pisah sambut dirinya dengan Kemenag Kepahiang yang lama Drs. H Mulya Hudori, M.Pd. Dalam kesempatan itu, Herman yang juga Dewan Masjid Provinsi Bengkulu ini menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini ada sejumlah aturan yang ditetapkan sehingga membatasi kegiatan beribadah di masjid. Namun demikian ia berharap melalui penyuluh agama dapat mengarahkan agar anak-anak dapat mengumandangkan azan setiap shalat lima waktu setiap harinya. Baca Juga : Gubernur Rohidin Ingatkan Warga Desa Patuhi Protokol Covid-19 "Instruksi Menteri Agama umat muslim wajib melaksanakan puasa di bulan Ramadhan, akan tetapi tawarih, itikaf dilakukan di rumah karena pandemi covid-19," kata Herman yang sebelumnya menjabat Kakan Kemenag Kabupaten Seluma dan sempat menjabat Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Bengkulu ini. Sementara itu, Mulya Hudori menyampaikan permohonan maafnya selama menjabat 3 tahun 17 hari di Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang. Sejauh ini menurutnya Pemkab telah banyak mendukung program khusus bidang keagamaan. Hingga mendukung program pendidikan keagamaan, dengan pengadaan lahan seluas 4 Ha untuk pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri. "Program yang sudah berjalan, selama ramadhan di tengah pandemi covid-19 madrasah, penyuluh mengajak masyarakat untuk tadarus Al-qur'an, sebab Al-qur'an adalah obat penolong agar terhindar dari wabah. Mohon do'a dan restu saya akan melaksanakan tugas di Kemenag Seluma," sampai Mulya. Ikut hadir, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepahiang H. Thobari Mu'ad, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kepahiang, sejumlah Kepala Madrasah dan Kepala KUA. Pelaksanaan acara pisah sambut sesuai dengan protap kesehatan di tengah pandemi covid-19 dengan kursi tamu berjarak. Dalam sambutannya, bupati menyampaikan selama 3 tahun mengabdi Kemenag Kepahiang sudah memberikan banyak kontribusi pada Pemkab Kepahiang. "Salah satunya, Pemkab dan Kemenag Kepahiang membatalkan keberangkataan CJH eksodus yang bukan asli orang Kepahiang. Ke depan, Pemkab akan selalu mendukung program pada kementerian agama," sampai bupati. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Tags :
Kategori :

Terkait