RK ONLINE - Sebagian sudah bertugas sejak Januari, malah dengan porsi berlebih dimasa pendemi Covid 19 saat ini, para Tenaga Harian Lepas (THL) kesehatan gundah. Mereka yang bertugas di Dinas Kesehatan, hingga sejumlah Puskesmas belum juga mengantongi Surat Keputusan (SK) 2020.
Keresahan para THL tenaga kesehatan di atas, sudah ditangkap Anggota DPRD Kepahiang Eko Guntoro, SH, Selasa (14/04/2020). Dia mengungkapkan keprihatinan, lantaran saat ini rata-rata mereka bertugas di garis depan pada Posko penanganan dan pencegahan Covid 19. "THL tidak berharap honor lembur, ada kejelasan SK dan gaji saja mereka sudah bersyukur. Sudah ada beberapa THL kesehatan yang mengeluhkan hal ini. Mereka sekarang bertugas di Posko penanganan dan pencegahan Covid-19," sedih Eko. Baca Juga : Pembagian SK PNS Dilakukan di 5 Lokasi Terpisah Dirinya mempertanyakan kebijakan OPD terkait, yang belum juga menerbitkan SK. Apalagi lanjutnya, APBD kabupaten sudah mengalokasikan anggaran bagi THL. "Sekalipun ada evaluasi, sejak Januari mestinya sudah diberikan SK THL," ujar Eko. Menanggapinya, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, SKM mengklaim SK THL kesehatan sudah ada, namun saja belum dibagikan. Alasannya, pembagian SK akan disesuaikan dengan bulan pengangkatan. "SK memang sudah ada, akan tetapi belum dibagikan karena harus disesuaikan dengan bulan pengangkatannya. Untuk jumlah total keseluruhan saya tidak hafal, saat ini sedang diverifikasi, pembagiannya tidak bisa sekaligus," jelas Tajri. Keresahan juga menyelimuti para THL guru, yang hingga berita ini diturunkan belum mendapat kejelasan kapan menerima SK. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra HadinataBelum Terima SK, THL Kesehatan Resah
Rabu 15-04-2020,03:23 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :