Dewan Minta Pemerintah Daerah Tiadakan Seluruh Retribusi Pasar

Selasa 14-04-2020,03:15 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota mentiadakan penarikan seluruh retribusi pasar. Kebijakan ini harus berlaku selama penyebaran Covid-19. Sehingga bisa mengurangi beban keuangan masyarakat.

"Bukan tanpa alasan mengingat saat ini semua serba sulit dan susah. Kebijakan ini membantu kalangan pedagang yang kesulitan membayar sewa los dagangan serta jenis retribusi lainnya yang harus dibayar setiap bulannya," kata Edwar, Senin (13/04/2020).

Politisi PDI Perjuangan ini minta pemerintah melalui dinas terkait yang selama ini menarik PAD, sepanjang masa tanggap darurat Covid-19 ini tidak melakukan itu. "Karena mereka juga tidak bisa berjualan atau pun mereka tetap berjualan, tapi yang beli juga tidak ada. Masa kita tetap harus meminta biaya sewa," sambung Edwar.

Baca Juga : Terpapar Covid-19 Bukanlah Aib, Kenapa Harus Malu dan Ditutupi Permintaan agar retribusi pasar yang setiap bulannya bisa mencapai jutaan rupiah per lapak, lanjut Edwar, sebelumnya disampaikan pedagang kepada dirinya supaya disampaikan kepada pemerintah daerah.

"Sebagai wakil rakyat, saya harus menyampaikan apa yang menjadi harapan mereka kepada pemerintah. Lagian kebijakan-kebijakan seperti ini memang harus diambil. Supaya pedagang bisa lebih lapang (Perekonomian, red). Jika nanti kondisi sudah normal, ya silahkan terapkan kembali retribusinya," terang Edwar. 

Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata 
Tags :
Kategori :

Terkait