RK ONLINE - Tragedi tambang emas Lobang Kaca Mata yang menewaskan 3 orang pada 7 Maret lalu dipastikan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Jika tidak ada kendala, dalam pekan ini Polres Lebong akan mengumumkan tersangka dalam peristiwa tersebut.
Bahkan dipastikan jumlah tersangka akan leih dari satu orang. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.IK. "Penyidik sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Segera akan kami tetapkan tersangkanya," kata Kapolres. Baca Juga : 3 Penambang Emas Tewas dan 12 Orang Lainnya Dirawat Hanya saja saat ditanyai lebih jauh, Kapolres belum mau berkomentar banyak dengan alasan kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, jika ditulis, dikhawatirkan calon tersangka akan kabur melarikan diri. "Bisa tiga, bisa lima. Yang jelas lebih dari satu orang," tambah Ichsan, Minggu (22/03/2020). Baca Juga : Kapolda Nilai Penambang Emas Tradisional Abaikan Keamanan Meski demikian, calon tersangka tidak dari kalangan penambang. Polres Lebong kembali akan mengangkat kesepakatan tahun 2016 lalu antara masyarakat penambang dengan PT Tansri Majid Energi (PT TME). "Kita lihat saja nanti. Kami targetkan minggu ini tersangkanya sudah ditetapkan," singkat Kapolres. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra HadinataTersangka Tragedi Lobang Kaca Mata Lebih Dari Satu
Senin 23-03-2020,09:40 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :