RK ONLINE - Kenaikan gaji perangkat desa sejak diberlakukannya Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa setara dengan ASN Golongan II a. Tak ayal kondisi ini menimbulkan kesenjangan cukup besar dengan penghasilan Ketua RT RW.
Di Kabupaten Kepahiang, bahkan tidak sedikit Ketua RT RW meminta pemerintah juga menaikkan honor mereka. Inipun sering diutarakan Ketua RT RW di dalam Musrenbang kecamatan. Mengingat saat ini honor RT sebesar Rp 450 ribu perbulan dan honor RW sebesar Rp 500 ribu perbulannya. Lurah Kampung Pensiunan, Yudi, Sp membenarkan hal tersebut. Menurutnya, usulan kenaikan honor RT RW di lingkungan wilayah kerja sudah sejak beberapa tahun lalu. Hanya tinggal menunggu kebijakan dari Pemkab Kepahiang. "Kalau RT dan RW meminta gajinya dinaikkan sudah beberapa kali disampaikan ke pihak kelurahan, tapi kita tidak bisa berbuat banyak. Karena itu kebijakan Pemkab, mengingat gaji RT dan RW dialokasikan langsung APBD, pada beberapa kesempatan rapat juga disampaikan secara lisan," jelas Yudi, Selasa (10/03/2020). Baca Juga : Cegah DBD, Warga Pensiunan Gotong Royong Dikatakan Yudi, bukan tidak mungkin gaji pengurus di tingkat wilayah kelurahan dapat dinaikkan, mengingat beban dan tanggung jawab RT RW cukup berat di masyarakat. Samahalnya di tingkat desa, lingkungan RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan. "Meski demikian, kita tetap mengingatkan tugas dan pokok RT dan RW di lingkungannya untuk dimaksimalkan dalam melayani masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap pemerintah kabupaten," jelas Yudi. Dibagian lain, Yudi berharap kinerja ketua RT dan RW lebih ditingkatkan lagi. Pelayanan administrasi untuk masyarakatnya jangan ditunda dan dipersulit. "Allhamdulillah di Kelurahan Kampung Pensiunan RT dan RW selalu koordinasi kalau ada persoalan di tengah masyarakat," demikian Yudi. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra HadinataKetua RT RW Minta Naik Honor
Rabu 11-03-2020,03:03 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :