RK ONLINE - Kamis (05/03/2020), Kepala BKD Kepahiang Damsi, S.Sos akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Kepahiang. Dia dimintai keterangan sabagai saksi, terkait dugaan Tipikor pembelian lahan Kecamatan Tebat Karai TA 2015 lalu.
Bersama 2 saksi lainnya, 6 pertanyaan dilontarkan penyidik seputaran harga pembelian lahan ketika dilakukan proses pembayaran. Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, MH melalui Kasi Pidsus Riky Musriza, MH mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap kepala BKD Kepahiang lantaran ketika itu saksi menjabat sebagai Sekretaris. Dengan menggelontarkan 6 pertanyaan, penyidik menggali lebih dalam terkait harga ataupun proses transaksi pembayaran yang dilakukan. "Selain pak Damsi, tadi (kemarin,red) juga ada 2 saksi yang kita periksa," kata Riky. Untuk diketahui, sekarang penyidik Kejari Kepahiang hanya menunggu hasil perhitungan ahli KJPP untuk mengetahui harga lahan. Selanjutnya ahli BPKP untuk mengetahui jumlah Kerugian Negara (KN) terkait dugaan pembelian lahan, setelah itu penetapan tersangka akan dilakukan. Langkah - langkah pengumpulan Barang Bukti (BB) telah dilakukan penyidik Kejari Kepahiang dengan sudah melakukan penggeledahan di ruangan Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang dan ruangan Sekwan DPRD Kepahiang. Dugaan sementara pembelian lahan kantor camat Tebat Karai TA 2015 masuk dalam APBD P seharga Rp 1,2 miliar, dengan luas lahan 8.800 M2. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra HadinataDipanggil Kejari, Kepala BKD Kepahiang Dicecar 6 Pertanyaan
Jumat 06-03-2020,06:50 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :