Dicabuli Guru Les Piano, Murid Berteriak Minta Tolong

Jumat 28-02-2020,01:59 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - AS warga Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu diamankan Polda Bengkulu. Setelah dirinya dilaporkan melakukan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 19 Februari lalu.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Supratman melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, MH mengungkapkan, AS merupakan oknum guru les piano.

"AS sudah diamankan Unit PPA dan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Bengkulu," kata Sudarno, Kamis (27/02/2020). Laporan adanya dugaan percobaan pencabulan dilayangkan oleh orang tua korban.

Dalam laporan yang diterima Polda Bengkulu, korban disebutkan mengikuti les piano di kawasan Padang Harapan. Ketika lagi mengajari korban itulah oknum guru les piano ini melakukan percobaan pencabulan.

"Korban keberatan dengan tindakan pelaku dan dia langsung berlari ke luar berteriak mencari pertolongan. Pelaku diamankan warga sekitar yang mendengar teriakan korban," lanjut Sudarno.

Baca Juga : Bapak Setubuhi Anak Tiri Yang Masih Duduk di Bangku SD Sejak 2017  Menurut Sudarno, saat itu korban langsung menghubungi orang tuanya. Kemudian orang tua korban langsung mendatangi pelaku dan memarahinya. Tidak puas memarahi pelaku, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polda Bengkulu.

"Sempat ada permohonan maaf dan pelaku mengaku khilaf. Tetapi pihak keluarga korban tidak terima dan tetap melaporkan kejadian ke kita," sambung Sudarno.

Sudarno menambahkan, pelaku sudah sering melakukan perbuatan yang sama dan saat ini masih didalami kemungkinan ada korban lainnya. Saat ini pelaku disankakan dengan pasal 285 Jo Pasal 53 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP minimal 7 tahun kurungan.

Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata  
Tags :
Kategori :

Terkait