RK ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan Provinsi Bengkulu masuk 5 besar sebagai salah satu daerah rawan Pilkada. Atas kondisi itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu menyiapkan langkah-langkah agar kerawanan yang dimaksud tidak benar-benar terjadi.
Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, SH, MH mengatakan, ada beberapa indikator hingga Bawaslu RI menyatakan Provinsi Bengkulu masuk dalam 5 besar daerah rawan Pilkada secara nasional. "Diantaranya karena dalam Pilkada serentak mendatang, di Provinsi Bengkulu ada 1 Pilgub dan 8 Pilbup," ungkap Ediansyah, Rabu (27/02/2020). Menurutnya, indikator kerawanan itu terutama pada saat pencalonan dan kampanye. Karena dipastikan banyak calon, maka tingkat pelanggaran dalam kampanye berpotensi besar. "Seperti pada pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)," kata Ediansyah. Selain itu, lanjut Ediansyah, dengan banyaknya Pilkada di Provinsi Bengkulu maka dugaan kecurangan juga sangat rentan terjadi. Misalnya pada saat hari H pencoblosan, pendataan daftar pemilih, hingga pada dugaan politik uang, dan beberapa bentuk kecurangan lainnya yang dapat menyiderai proses Pilkada itu sendiri. "Tapi yang jelas, kita selaku pengawas dalam penyelenggaraan Pilkada sudah barang tentu bakal menyiapkan langkah-langkah. Tujuannya supaya indikator kerawanan tidak sampai terjadi. Diantaranya dengan melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan Pilkada yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," tandasnya. Sebagaimana diketahui, Bawaslu RI menyatakan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Bengkulu berada diurutan kelima dengan skor IKP 75,84. Skor kerawanan paling tinggi berada Provinsi Sulawesi Utara yakni 91,24. Kemudian Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 87,23, diikuti Provinsi Jambi 86,36, dan Provinsi Sumatera Barat 85,46. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra HadinataIni Indikator Bengkulu Masuk 5 Besar Daerah Rawan Pilkada
Kamis 27-02-2020,03:13 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :