RK ONLINE - Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang baru menerima 6 dokumen SPj Parpol saja dari total 12 Parpol yang melakukan pencairan dana Bantuan Parpol (Banpol) TA 2019 lalu. Yakni, PKB, Golkar, PKS, Demokrat, Nasdem dan PDI, sedangkan 6 Parpol lain belum menyerahkan.
Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Surta Kadodo Alam, S.IP mengatakan, total 12 Parpol yang menerima Banpol tergabung dalam tahap I dan tahap II. Sisa 6 Parpol yang belum menyerahkan, Gerindra, PPP, Perindo, Hanura dan timbahkan 2 Parpol yang menerima di tahap I PKPI dan PAN. "Kita sudah melakukan konfirmasi terhadap 6 Parpol yang belum menyerahkan dan mereka janji akan secepatnya menyampaikan dengan kita. Kita minta kerjasama yang baik dari seluruh Parpol, karena dokumen Spj ini akan dilakukan audit oleh BPK RI," kata Dodo, Rabu (12/02/2020). Disampaikan, Parpol dalam Kabupaten Kepahiang pasti sudah mengetahui terkait kewajiban untuk penyampaian Spj realisasi Banpol. Karena tanpa adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Banpol untuk TA 2020 ini Banpol tidak bisa dicairkan. "LHP BPK RI merupakan syarat wajib untuk pencairan, dengan itupula kita minta kerjasamanya kepada seluruh Parpol. Karena verifikasi pencairan TA 2020 mendatang harus melampirkan LHP BPK," demikian Dodo. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra HadinataDari 12 Parpol, Baru 6 Saja Serahkan SPj Banpol
Kamis 13-02-2020,06:36 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :