Perbup Potongan Zakat ASN di Kepahiang Masih Tertahan

Kamis 13-02-2020,04:46 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemotongan gaji ASN Kepahiang untuk keperluan dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat (Baznas) Kepahiang, sejauh ini masih tertahan dan belum juga terealisasi. Alasannya, sebelum ditetapkan menjadi Perbup segala kebijakan yang terdapat dalam Perbup akan dibahas oleh tim Perbup terlebih dahulu.

Bagian Kesra Setkab Kepahiang menjanjikan Perbup pemotongan zakat ASN akan tuntas di Februari ini, setelah nantinya pembahasan usai dilakukan. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/02/2020) Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Sapta Lasta Putra , S.Sos mengatakan, draf Perbup sudah tuntas disusun pihaknya.

Hanya saja sebelum ditetapkan menjadi Perbup alngkah baiknya bila dilakukan pembahasan oleh tim terlebih dahulu, guna mendapatkan masukan - masukan sesuai dengan kebijakan. "Mungkin ada masukan yang baik dari tim yang akan dituangkan dalam Perbup, dengan itupula pembahasan akan dilakukan sebelum nantinya Perbup diberlakukan," kata Sapta.

Baca Juga : Kantor Dinas PMD Kepahiang Masih Darurat Dalam mengambil kebijakan apalagi pemotongan gaji ASN yang nantinya langsung dilakukan oleh Bank Bengkulu harus mempunyai landasan hukum yang kuat. Karena bila Perbup sudah disahkan akan berlaku dalam jangka panjang dan Perbup yang akan diterbitkan nantinya menyangkut terhadap seluruh ASN Kepahiang.

"Kalau untuk isinya secara gamblang belum bisa kita sebutkan, karena masih draf. Tapi yang jelas Perbup itu berkaitan dengan pemotongan gaji ASN Kepahiang untuk keperluan Baznas Kepahiang," demikian Sapta.

Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bnk Bengkulu untuk melakukan pemoongan gaji ASN Kepahiang secara langsung untuk keperluan Baznas Kepahiang. Hanya saja kebijakan tersebut hingga sekarang belum berjalan, lantaran belum mempunyai landasan hukum.

Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 
Tags :
Kategori :

Terkait