RK ONLINE - Menempati gedung eks Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Kepahiang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang terpaksa bekerja dengan serba keterbatasan sarana dan prasarana.
Karena fasilitas yang belum memadai, juga membuat OPD satu ini bekerja dalam kondisi yang serba darurat. Padahal dalam waktu dekat dikabarkan jika Ombudsman bakal turun ke Kabupaten Kepahiang untuk melakukan penilaian. Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Kepahiang, Ir. H. Ris Irianto, M.Si mengatakan, untuk melaksanakan tupoksinya Dinas PMD masih menemui banyak kendala. Terutama kapasitas bangunan yang sempit, meubeler, peralatan kerja hingga bangunan kantor hanya seadanya semakin membuat keadaan OPD yang baru saja dilebur dari Dinas Sosial (Dinsos) ini semakin memperihatinkan. "Selain sempit dan rapuh, banyak sekali bagian dari bangunan kantor ini yang harus segera direhab. Ditambah lagi lahan parkirnya juga sedikit. Padahal OPD kami ini menaungi seluruh desa yang ada di Kabupaten Kepahiang," ujar Ris Irianto, Rabu (12/02/2020). Baca Juga : Pengguna Mobnas KPDT Tak Sanggup Bayar Pajak Masih soal sarana dan prasarana, Ris mengatakan kalau untuk memenuhi kebutuhan, pihaknya terpaksa memasang skat yang terbuat dari triplek untuk memenuhi kebutuhan ruangan. Bukan cuma itu saja, Ris Irianto mengakui kalau sampai saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di PMD juga masih sangat terbatas. Bahkan menurutnya selain hanya memiliki 2 orang staf, untuk memenuhi jajaran strukturnya PMD masih kekurangan sejumlah ASN eselon IV. "Jangankan untuk mendapatkan predikat terbaik, untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) saja kami belum bisa. Oleh karena itu sebagai OPD baru, kami berharap nanti ada toleransi dari lembaga Ombudsman yang informasinya akan turun melakukan penilaian pelayanan," ungkapnya. Meskipun terkendala oleh kondisi sarana prasarana dan SDM yang sangat minim, Ris Irianto mengaku tetap akan berusaha bekerja dengan maksimal. Sebab dengan situasi keuangan Pemkab Kepahiang yang juga masih sangat terbatas, Ris mengaku optimis kalau keadaan ini secara perlahan akan membaik. "Kami berharap nanti melalui APBD perubahan dan APBD tahun anggaran 2021, keterbatasan ini bisa segera teratasi," demikian Kadis PMD Kabupaten Kepahiang. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra HadinataKantor Dinas PMD Kepahiang Masih Darurat
Kamis 13-02-2020,04:15 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :