https://www.instagram.com/p/B8N5pqnhN_R/ #radarkepahiang Dinas satuan polisi praja Kabupaten Lebong menempelkan stiker peringatan terhadap usaha depot air mineral isi ulang di Kecamatan Lebong Atas, Kamis (6/2) Langkah tersebut terpaksa dilakukan karena pemilik usaha tak mengantongi izin. Mereka ditenggat melengkapi izin hingga 15 Februari mendatang. Jika tidak, izin tak juga diurus, depot isi ulang akan ditutup paksa. Video: eko hatmono/RK editor: heru pramana putra
#videork Satpol PP Gerebek Depot Air Minum Isi Ulang Tak Berizin
Kamis 06-02-2020,11:16 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :