Hanya Untuk Kopi Petik Merah, SRG Belum Berpihak ke Petani

Jumat 31-01-2020,04:01 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - Sudah dibangun sejak 2013 silam, bangunan Sistem Resi Gudang (SRG) di Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai akhirnya resmi beroperasi. Ini ditandai dengan peresmian yang dilakukan langsung  Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.MA, Selasa (28/1) lalu. Pemkab Kepahiang menunjuk pihak ketiga PT Cyberindo Persada Nusantara (CPN), selaku pengelola. Mekanismenya, Koordinator Pelaksana PT CPN Asnawi Saiyidina menjelaskan sistem yang diberlakukan SRG hanya untuk kopi petik merah saja. Dia beralasan, kopi merah sudah teruji kualitasnya dan diterima berdasarkan kadar basah kopi 30 persen.  Nantinya, sistem yang digunakan ada dua.  Yakni, jual cash dengan standar harga pasar. BACA JUGA: Kandang Rusa Tetap di Halaman Kantor Bupati Serta, sistem tunda jual dengan dana pinjaman sebesar 70 persen dari nilai produktivitas kopi. Tak hanya kopi Kepahiang, pengelola juga menampung kopi dari luar daerah. Asnawi mengklaim pihaknya akan melakukan koordinasi pada beberapa bank di Provinsi Bengkulu. Sejauh ini menurutnya, baru satu bank siap bekerjasama yakni bank Sumbagsel. "Kita menjamin harga tidak berfluktuasi, karena mutu kopi yang harus terjamin di SRG. Kami hanya husus menerima kopi petik merah saja, dengan kualitas green bean (biji kopi basah,red). Kopi asalan kami tidak terima," jelas Asnawi. Sistem yang dijalankan pengelola SRG Kabupaten kepahiang menurut salah seorang petani Nurbaya (34) menunjukkan tak ada keberpihakan pada petani di Kepahiang. Alasannya,  rata-rata petani di Kabupaten Kepahiang menerapkan sistem petik hijau. Petik asalan lanjutnya, sudah menjadi tradisi petani Kepahiang sejak lama. "Kalau hanya menerima kopi petik merah, harus biji green bean saya kira SRG ini belum berpihak pada petani di Kabupaten Kepahiang," ujarnya. BACA JUGA: Kinerja Dispertan, Dinkes dan Dinas PU Paling Memprihatinkan "Sistem yang diterapkan petani Kepahiang belum sejauh itu (petik merah,red). Petik hijau juga bukan berarti kopi muda. Harapan kami, berilah ruang kepada petani untuk mempermudah sistem ini," tambah  Nurbaya. pewarta: reka fitriani editor: heru pramana putra

Tags :
Kategori :

Terkait