foto: epran antoniGAGAHI PACAR: Unit PPA Polres Kepahiang menggelandang RF (18) masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang dan IS (18) yang berstatus bukan pelajar. Dengan korban dan lokasi berbeda keduanya disangkakan telah menyetubuhi pacar yang masih di bawah umur. Keduanya ditangkap aparat, berdasarkan laporan kedua orang tua korban