Belasan Tahun Mengabdi Tak Masuk Database BKN, Honorer Ini Berjuang Diangkat PPPK Paruh Waktu!
Belasan Tahun Mengabdi Tak Masuk Database BKN, Honorer Ini Berjuang Diangkat PPPK Paruh Waktu!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Tak sedikit tenaga honorer Kabupaten Kepahiang yang belum terdata masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal, sebelumnya rata-rata honorer yang masuk dalam database BKN resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sehingga mereka memiliki kejelasan status.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Disparpora Kepahiang Digeledah APH Saat Jam ASN Aktif Bekerja!
Sementara, seperti Suprapto penjaga malam Kantor Camat Muara Kemumu yang sudah mengabdi 19 tahun lamanya masih berjuang agar dipekerjakan. Hanya saja, bukan diangkat PPPK paruh waktu, melainkan melalui skema outsourcing mandiri melalui skema lelang elektronik pengguna jasa lainnya.
BACA JUGA:APK Penghasil Uang 2026 Terbukti Membayar, Saldo DANA Langsung Cair Jutaan!
BACA JUGA:Ungkap Gagal Panen Jahe, Petani Didatangi dan Diprotes PPL!
Ia terlihat tengah mengantri untuk melakukan pendaftaran akun Inaproc e-katalog di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) online dan dipilih sebagai tenaga jasa lainnya.
"Mudah-mudahan masih dipertahankan, kami tengah mengupayakan pendaftaran di UKPBJ Setda Kepahiang, sudah buat NPWP, NIB dan melakukan pendaftaran secara online," kata Suprapto.
BACA JUGA:Kategori Pratama, Bupati Kepahiang Terima Penghargaan UHC Award 2026
BACA JUGA:Selain Pelajar, Satpol PP Sasar ASN Kepahiang Saat Razia!
Lama mengabdi menjaga Kantor Kecamatan Muara Kemumu, diungkapkan Suprapto, ia berharap dapat diangkat menjadi PNS ataupun PPPK. Namun, pendataan database BKN tidak berpihak pada dirinya.
"Iya, belum masuk database BKN, sehingga saat pengangkatan PPPK paruh waktu, kami tidak dapat," singkatnya.
Sumber:










