Disway banner

Wabup Sidak 3 OPD di Kepahiang, ASN Malas Siap-Siap TPP Dipotong!

Wabup Sidak 3 OPD di Kepahiang, ASN Malas Siap-Siap TPP Dipotong!

Wabup Sidak 3 OPD di Kepahiang, ASN Malas Siap-Siap TPP Dipotong!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Wakil Bupati Kepahiang Senin 26 Januari 2026 melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Turun ke OPD, kata Wabup merupakan kewenangan dalam rangka pengawasannya terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA:Hindari Kebocoran PAD! Bupati Zurdinata Pastikan Penataan Pasar Sesuai Regulasi, Tapi Butuh Waktu

BACA JUGA:Lamban! 90 Desa di Kepahiang Belum Kelar Susun APBDes

Dalam sidaknya, Wabup menemukan sejumlah ASN yang tidak masuk kerja, namun disertai dengan alasan yang jelas. Dimana indikator pembayaran tambahan penghasilan pegawai atau TPP, sebesar 40 persen absensi dan 60 persen kinerja,

 

"Jikapun tidak masuk tanpa alasan yang jelas, kita sesuai dengan komitmen awal sanksi bagi ASN yang malas, dilakukan sanksi punishment berupa pemotongan TPP. Telat 2 menit saja, hitungan pemotongan TPP itu 2 jam atau 4 persen pemotongan TPP," tegas Wabup Kepahiang.

BACA JUGA:Terbaru di Januari 2026, Rekomendasi Aplikasi Penghasil Saldo DANA

BACA JUGA:Penyakit Busuk Rimpang Serang Tanaman Jahe, Petani Tak Dapat Pendampingan PPL!

Malasnya ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, kata Wabup Kepahiang tidak boleh ditutup-tutupi oleh pejabat instansi. Jika ditutupi, tegas Wabup, sanksi pemotongan TPP itu sendiri akan diberlakukan langsung terhadap pejabat terkait.

 

"Jangan ada yang ditutup-tutupi kalau ASNnya malas, maka pejabatnya itu yang dipotong TPPnya," kata Wabup.

BACA JUGA:Baru 99 Calon THL Daftar ke PBJ, Banyak Peserta Alami Kendala

BACA JUGA:Temani Weekend, Ini 5 Game Penghasil Saldo DANA Tercepat dan Diburu Netizen!

Disisi lain, lanjut Wabup, Pemkab Kepahiang berkomitmen untuk tidak memotong anggaran TPP ASN pada tahun anggaran 2026. Namun, kebijakan itu kata dia, harus diiringi dengan tanggungjawab dan kinerja yang optimal.

Sumber: