Disway banner

Tunggu Audit BPK, Dinas Perdagangan Belum Pastikan Pemanfaatan Gerai UMKM

Tunggu Audit BPK, Dinas Perdagangan Belum Pastikan Pemanfaatan Gerai UMKM

Tunggu Audit BPK, Dinas Perdagangan Belum Pastikan Pemanfaatan Gerai UMKM--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang belum memastikan terkait dengan kapan pemanfaatan gerai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Masjid Agung Baitul Hikmah akan dilaksanakan. Pasalnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut masih menunggu audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.

BACA JUGA:Pertanyakan Kualitas Gerai UMKM, Komisi II DPRD Kepahiang Sidak!

BACA JUGA:Mencuri di Healer Kopi, Pemuda Kepahiang Diamankan Polsek Ujan Mas

Demikian disampaikan Kadis Perdagangan, Kop dan UKM Kepahiang Herman Zamhari, Mp, menurutnya meskipun bangunan gerai UMKM yang menghabiskan anggaran senilai Rp175 juta tersebut sudah selesai 100 persen, bangun belum sepenuhnya dilakukan serah terima.

 

"Terkait kapan akan dimanfaatkan oleh pedagang, kami juga belum dapat memastikan, karena bangunan ini harus di audit terlebih dahulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Herman.

BACA JUGA:Longsor Lagi di Kepahiang, Jalan di Pasar Sejantung Terancam Putus

BACA JUGA:Longsor Lagi di Kepahiang, Jalan di Pasar Sejantung Terancam Putus

Menjawab pertanyaan masyarakat, terutama para pedagang UMKM yang berjualan diseputaran Masjid Agung Baitul Hikmah, dikatakan Herman, pihaknya berharap para pedagang untuk bersabar. Meski belum mampu mengakomodir seluruh pedagang UMKM, namun paling tidak keberadaan gerai UMKM menurutnya dapat menata keberadaan para pedagang.

 

"Pedagang diharapkan bersabar, karena ada proses dan tahapan administrasi yang juga harus diselesaikan oleh Pemkab Kepahiang, terutama menyelesaikan proses audit BPK," ujar Herman.

BACA JUGA:Tips Memilih 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaik di Google Play

BACA JUGA:Tips Memilih 3 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaik di Google Play

Disisi lain, Herman pun belum memastikan terkait dengan patokan harga sewa gerai UMKM yang akan dibebankan terhadap pedagang nantinya.

Sumber: