Disway banner

Jangan Banyak Berharap, Uang Pensiun Kades di Kepahiang Sulit Terrealisasi

Jangan Banyak Berharap, Uang Pensiun Kades di Kepahiang Sulit Terrealisasi

Jangan Banyak Berharap, Uang Pensiun Kades di Kepahiang Sulit Terrealisasi--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Para kepala desa yang habis masa pensiun pada tahun 2026 ini jangan banyak berharap untuk mendapatkan uang purna tugas atau uang pensiun yang diusulkan sesuai regulasi. Pelaksana harian (Plh) Ketua Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (Apbdesi) Kabupaten Kepahiang Diarce menjelaskan, jangankan uang purnatugas bagi kades yang habis masa jabatan.

BACA JUGA:Siap-siap, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas di Kepahiang Segera Dirotasi!

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang DANA Terbaru 2026, Bisa Diakses Kapan Saja, Cepat dan Seru!

Penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa selama November dan Desember 2025 saja belum tau kejelasannya, terlebih tahun anggaran ini Alokasi Dana Desa (ADD) dihadapkan pengurangan anggaran yang tidak sedikit.

 

"Ya intinya kalau dibebankan ke ADD jangan terlalu banyak berharap ditengah minimnya anggaran saat ini, kecuali memang dianggarkan tersendiri oleh Pemkab Kepahiang," ujar Diarce.

BACA JUGA:Sertijab, Sederet Perwira Jajaran Polres Kepahiang Resmi Berganti

BACA JUGA:Hujan Lebat, Longsor di Desa Air Raman Sebabkan Jalan Akses Putus Total

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Zaili Husein, SE melalui Sekretaris Deva Yurita Ambarini, M.p menerangkan, meski sudah ada regulasinya terkait uang purnabakti kepala desa. Namun, tahun anggaran 2026 ini Pemkab secara khusus tidak menganggarkan uang purnabakti tersebut.

 

Hanya saja, alokasi uang purnabakti tersebut dapat dialokasikan dari anggaran ADD masing-masing desa.

BACA JUGA:Sampaikan Klarifikasi ke BPASN, Pemkab Kepahiang Tetap Pada Pendiriannya Pecat Vita Melia!

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair di Januari 2026, Ini Cara Cek Daftar Penerima

"Desa bisa menganggarkan uang purnabakti ini dari ADD, sesuai regulasi memang diperbolehkan. Tapi kalau untuk anggaran khusus memang belum dianggarkan tahun ini," kata Deva.

Sumber: