Disway banner

Hearing Lagi, Forum Kades Bahas Soal Siltap Perangkat Desa di DPRD Kepahiang

Hearing Lagi, Forum Kades Bahas Soal Siltap Perangkat Desa di DPRD Kepahiang

Hearing Lagi, Forum Kades Bahas Soal Siltap Perangkat Desa di DPRD Kepahiang--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Forum Kepala Desa di Kabupaten Kepahiang yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kamis 8 Januari 2026 mendatangi DPRD Kepahiang. Alih-alih mengadukan nasib terkait keterlambatan penghasilan tetap atau Siltap, hearing rapat dengar pendapat tersebut berlangsung tertutup yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Terima Gelar Adat Ario Menang Pasak Bumei, Umbung Kutei Momentum Lestarikan Kebudayaan

BACA JUGA:Siltap Terdampak Pengurangan Pagu ADD TA 2026, Dinas PMD: Solusinya Kurangi Perangkat!

Sekretaris APDESI Diarce mengungkapkan, sebelumnya, dia bersama dengan para kepala desa memang mengajukan permohonan hearing dengan DPRD Kepahiang dan membahas penghasilan tetap yang masih tertunggak.

 

"Persoalan penghasilan tetap yang belum dibayarkan ini kami sudah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kepahiang," sampai Diarce.

BACA JUGA:HUT Kabupaten Kepahiang ke-22, Ketua DPRD: Momentum Kuatkan Sinergi Bangun Daerah

BACA JUGA:Gagal Bayar TA 2025 Mencapai Rp23 Miliar, BKD Kepahiang:SPH Harus Diaudit BPK!

Dalam kesempatan itu, kata Diarce, ia bersama dengan 104 kepala desa lainnya meminta kepastian perihal mekanisme dan ketepatan waktu pembayaran gaji Kades, perangkat dan juga BPD, serta kebutuhan pembiayaan gaji lainnya. Tujuan permohonan hearing, kata Diarce, agar para forum kepala desa mengetahui terkait dengan kendala yang tengah dihadapi oleh pemerintah daerah yang menjadi penyebab tertundanya penyaluran hak-hak perangkat desa.

 

"Yang jelas, kami minta solusi dari DPRD selaku wakil rakyat, janjinya keterlambatan gaji ini akan dibayarkan, namun seperti apa realisasinya kita masih menunggu," jelas Diarce.

BACA JUGA:Tips Menghasilkan Uang, Begini Cara Menarik Saldo DANA di Game Focus

BACA JUGA:Pengembalian TGR 2024 Belum 100 Persen, Pemkab Kepahiang Belum Serahkan ke APH!

Jika tunggakan gaji atau Siltap yang menjadi kewajiban para perangkat desa tidak juga dibayarkan, kata Diarce, maka forum kepala desa akan menempuh berbagai upaya lainnya.

Sumber: