Kabar Baik Jelang Tahun Baru 2026, Pencairan Bansos Ditenggat Hingga 31 Desember Ini
Kabar Baik Jelang Tahun Baru 2026, Pencairan Bansos Ditenggat Hingga 31 Desember Ini--DOK/NET
Radarkepahiang.id - Kabar baik bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial atau Bansos, status terkini pencairan Bansos BLT Kesra tahap 2 menunjukkan bahwa data penerima atau kPM sudah berada pada tahap SPM atau Surat Perintah Membayar. Munculnya status SPM dalam sistem SIKS-NG, menandakan bahwa Kementerian Sosial telah menerbitkan perintah resmi kepada pihak penyalur untuk memproses pembayaran Bansos BLT Kesra ke KPM.
BACA JUGA:Miliki Ruang Operasi Baru, Bupati Instruksikan RSUD Kepahiang Maksimalkan Layanan
BACA JUGA:Total Piutang DBH Pemprov ke Kepahiang Rp23 Miliar, Pemkab 'Ngadu' ke Kemenkeu
Dalam alur penyaluran Bansos, SPM merupakan tahapan krusial karena setelahnya hanya tinggal menunggu perubahan status ke SI atau Standing Instruction yang menjadi tanda bahwa dana BLT Kesra benar-benar siap dicairkan kepada KPM. BLT Kesra ini diketahui akan disalurkan sebelum 31 Desember, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat penerima manfaat sebelum tahun baru.
Salah satu poin yang cukup mengejutkan dalam penyaluran BLT Kesra kali ini adalah terbukanya peluang bagi keluarga yang berada pada kelompok sosial ekonomi Desil 6 hingga Desil 10.
BACA JUGA:7 ASN Kepahiang Diminta Lampirkan Akta Perceraian, Termasuk PPPK!
BACA JUGA:Final! UMK di Kabupaten Kepahiang Mengikuti Besaran UMP Bengkulu
Kelompok ini biasanya dianggap sudah relatif mampu dan sering kali tidak masuk dalam sasaran utama bantuan sosial. Namun, pada tahap ini pemerintah membuka kemungkinan penarikan data dari kelompok tersebut untuk menggenapi kuota penerima, tentu dengan kriteria dan prioritas tertentu.
Artinya, tidak semua keluarga di Desil 6 sampai 10 otomatis akan menerima bantuan, melainkan hanya mereka yang memenuhi syarat tambahan sesuai kebijakan yang berlaku. Untuk mengetahui apakah seseorang berpeluang menerima BLT Kesra Rp900.000, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
BACA JUGA:Terbaru, Ini 6 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2026
BACA JUGA:Sudah Ditetapkan Banmus, DPRD Kepahiang Rapat Paripurna Istimewa HUT Kepahiang ke-22 pada 7 Januari
Pada bagian profil atau keterangan sosial ekonomi, perhatikan posisi desil atau status kepesertaan. Jika berada di Desil 6 hingga 10 dan tidak terdapat keterangan “Exclude”, maka peluang menerima bantuan masih terbuka, meskipun tetap tidak bisa dipastikan seratus persen.
Sumber:










