Disway banner

Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kepahiang Dapat Penghargaan dari Komisi Informasi

Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kepahiang Dapat Penghargaan dari Komisi Informasi

Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kepahiang Dapat Penghargaan dari Komisi Informasi--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Kominfo Persandian dan Statistik dalam mendorong transformasi digital dan keterbukaan informasi publik berbuah manis. Organisasi Perangkat Daerah tersebut mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Saldo DANA Langsung Masuk Dalam Hitungan Detik, Ini 5 Tip Aplikasi Penghasil Uang!

BACA JUGA:LHP Sudah Terbit, Oknum Kapus Non Aktif Terbukti Melanggar dan Segera Diberi Sanksi!

Yakni, penghargaan sebagai OPD dengan kategori informatif pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu. Penghargaan ini, disampaikan Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kushadi Cahyadi, S.Ip merupkan bukti dari komitmen Diskominfo dalam menjalankan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, khususnya dalam menjamin hak masyarakat atas akses informasi yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Lewat 15 Hari Belum Dievaluasi Gubernur, APBD Kepahiang TA 2026 Dianggap Disetujui!

BACA JUGA:Tunggakan DBH dari Pemprov Bengkulu Tak Dibayarkan, Ada Apa?

"Ini merupakan komitmen Pemkab Kepahiang, dalam hal ini Diskominfo Kepahiang dan jajaran OPD lainnya. Kami menekankan bahwa informasi adalah hak publik dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan akses terbuka, mudah dan transparan," terang Kushadi.

 

Dijelaskan Kushadi, penghargaan yang diraih bukan hanya capaian institusional saja, melainkan cerminan dari sistem pelayanan informasi publik yang terus dibenahi secara berkelanjutan.

BACA JUGA:120 Personel Disiagakan Hadapi Nataru 2026 di Kepahiang

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Rp88.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Isul

"Dalam hal ini, kami terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar setiap permohonan informasi masyarakat dapat dilayani tepat waktu dan akurat. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan," tutup Kushadi.

Sumber: