Waktu Makin Mepet SSCASN BKN Belum Berubah, Honorer Terkendala Isi DRH
Waktu Makin Mepet SSCASN BKN Belum Berubah, Honorer Terkendala Isi DRH--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Tampilan SSCASN BKN hingga Jum'at 5 September 2025 belum berubah. Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi honorer di Kabupaten Kepahiang pun semakin mepet.
Sesuai jadwal yang dikeluarkan pemerintah, pengisian DRH NI PPPK paruh waktu berakhir hingga 15 September 2025.
BACA JUGA:Penting! Ini Panduan Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
"Kita tetap menunggu sampai honorer bisa mengisi DRH dalam rangka pengusulan nomor induk PPPK, bisa jadi karena sistem SSCASN yang masih eror," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi, SH Jum'at 5 September 2025.
BACA JUGA:Lindungi Hak Sipil Keluarga, Kemenag Kepahiang Tekankan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah
BACA JUGA:Jaga Kondusivitas Daerah, Bupati Kepahiang Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Sampai saat ini, dikatakan Bahrul, peserta honorer yang mengusulkan NI PPPK juga masih menanti adanya perubahan di akun SSCASN, supaya bisa segera melakukan pengisian DRH paruh waktu. Padahal tenggat waktu sesuai jadwal makin dekat.
BACA JUGA:PDAM Tirta Alami Masih 'Sakit', Wacana Jadi Perumda Air Masih Abu-abu
BACA JUGA:Tersisa Sekitar 60 Kasus, Pemkab Kepahiang Targetkan 2030 Zero Stunting
"Harapan fitur unggah DRH ini segera terbuka, agar honorer yang diusulkan ke PPPK paruh waktu bisa terakomodasi bersama dengan pengangkatan PPPK tahap 2. Sesuai batasannya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 1 Oktober 2025," kata Bahrul.
BACA JUGA:Total Rp13 Miliar, Dinas PUPR Realisasikan Instalisasi Pipa AIr Bersih di 3 Wilayah
BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini dan Perkuat Ketahanan Keluarga
Sumber:


