INGAT, Mulai Sekarang Warung Dilarang Menjual Gas Elpiji Subsidi!
isperkop UKM dengan tegas menyebutkan jika pemilik warung dilarang menjual gas Elpiji subsidi atau Gas Melon/Foto: Tim gabungan Sidak pangkalan gas di Kepahiang--Radarkepahiang.id
INGAT, Mulai Sekarang Warung Dilarang Menjual Gas Elpiji Subsidi!
RK ONLINE - Persoalan gas Elpiji subsidi yang saat ini sulit didapatkan oleh masyarakat Kepahiang, Bengkulu, menuai perhatian Disperkop UKM Kepahiang.
Bahkan sebagai upaya mengatasi kesulitan terhadap stok Gas Melon ini, Disperkop UKM Kepahiang dengan tegas menekankan kalau saat ini, pemilik warung dilarang menjual gas Elpiji subsidi.
BACA JUGA:Detik-Detik Petani Air Kelinsar Tewas Ditikam Senjata Tajam Miliknya Sendiri, Tersangka Menyangkal!
Sebelumnya dengan melibatkan Satintelkam Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Selasa 25 Jul 2023 Disperkop UKM memutuskan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dengan sasaran beberapa pangkalan gas Elpiji yang berada di Kabupaten Kepahiang.
Sayangnya hingga berita ini diterbitkan Radarkepahiang.id, tim gabungan Disperkop UKM Kepahiang dan Polres Kepahiang masih belum berhasil menemukan penyebab yang membuat Gas Melon mendadak langka di Kabupaten Kepahiang.
Kadis Perkop UKM Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kabid Perdagangan, Abdullah SE mengatakan kalau sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi untuk mengetahui penyebab gas Elpiji subsidi menjadi langka di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Pangkalan Gas Elpiji Subsidi Disidak Tim Gabungan Polres Kepahiang dan Disperkop UKM, Hasilnya?
Namun bersamaan dengan itu Abdullah juga dengan tegas mengatakan kalau saat ini, pedagang atau pemilik warung dilarang menjual gas Elpiji 3 Kg yang merupakan gas Elpiji subsidi.
Dia mengatakan kalau sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, pangkalan gas Elpiji subsidi atau Gas Melon, tidak dibenarkan menjual gas Elpiji ke waring-warung, termasuk di warung-warung yang ada di sekitar pangkalan gas itu sendiri.
Sumber: