Ratusan Masyarakat Adat Meriahkan Rakernas AMAN di Tanah Pat Petulai Rejang Lebong

Ratusan Masyarakat Adat Meriahkan Rakernas AMAN di Tanah Pat Petulai Rejang Lebong

Rakernas AMAN ke 7 di Bumei Pat Petulai Kabupaten Rejang Lebong.--Radarkepahiang.id

RK ONLINE - Ratusan masyarakat berseragam adat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), berbondong-bondong mengunjungi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM, Jumat 17 Maret 2023.

 

Kedatangan ratusan masyarakat adat dai berbagai penjuru Indonesia ke Bumei Pat Petulai ini, adalah untuk memeriahkan Rakernas AMAN yang diselenggarakan di Kabupaten Rejang Lebong. Sebab Kabupaten Rejang Lebong merupakan salah satu dari ratusan kabupaten kota yang terpilih, melaksanakan Rakernas AMAN ke 7.

BACA JUGA:730 Bal Barang Bekas Impor di Provinsi Riau Dibakar Kemendag, Nilainya Tembus Rp 10 Miliar!

Di Bumei Pat Petulai, Rakernas AMAN yang terpusat di Kutei Lubuk Kembang ini akan diselenggarakan selama 3 hari mulai dari hari ini, Jumat 17 Maret 2023 dan akan resmi ditutup, Minggu 19 Maret 2023 mendatang.

 

Kunjungan masyarakat adat ini pun disambut langsung dengan baik oleh bupati Rejang Lebong beserta jajarannya. Bahkan menyambut kedatangan ratusan masyarakat adat dari berbagai daerah di Indonesia ini, Pemkab Rejang Lebong menyiapkan pelaku seni budaya untuk menampilkan tarian sambutan khas tanah Rejang.


Rakernas AMAN ke 7--Radarkepahiang.id

Bupati Rejang Lebong dalam sambutannya mengungkapkan, Rejang Lebong adalah satu diantara ratusan kabupaten kota yang beruntung karena berhasil terpilih sebagai pelaksana Rakernas AMAN ke 7 ini. Sebab melalui rangkaian kegiatan ini, masyarakat bisa melihat langsung keberagaman suku dan budaya dari seluruh penjuru tanah air.

BACA JUGA:Segera Cek! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 Diumumkan Hari Ini?

"Indonesia adalah negara yang memiliki keberagaman adat, suku dan budaya. Ini menjadi kebanggan bagi Rejang Lebong karena dengan dilaksanakannya Rakernas AMAN ini, masyarakat bisa langsung menyaksikan keberagaman itu hadir langsung di tanah Bumei pat petulai," ungkap Syamsul.

 

Bahkan keseriusan Pemkab Rejang Lebong dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hukum adat ini menurut Syamsul, sudah dicantumkan dalam Perda Nomor 5 tahun 2018 dan sedikitnya, sudah ada 5 keputusan bupati yang mengatur perihal pengakuan dan perlindungan adat.

 

Sumber: