Terbatas Anggaran, HUT Kepahiang ke 22 Dipastikan Tanpa Acara Peringatan
Terbatas Anggaran, HUT Kepahiang ke 22 Dipastikan Tanpa Acara Peringatan--DOK/RK lomba balap becak pada peringatan HUT Kepahiang beberapa tahun lalu
Radarkepahiang.id - Pemangkasan transfer keuangan daerah atau TKD dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026 berdampak pada banyak sektor bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Tak hanya wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang akan dilkakukan Pemkab Kepahiang, program dan kegiatan pembangunan yang terhambat, termasuk acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepahiang ke-22 yang dipastikan tidak akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Ini 3 Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru!
BACA JUGA:Oknum Ketua RT di Dusun Kepahiang Dipanggil Camat, Sanksi Adat Diberlakukan!
Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip mengatakan, jika biasanya peringatan HUT Kepahiang digelar setiap tanggal 7 Januari dengan agenda upacara, kemudian diisi dengan serangkaian kegiatan dan hiburan rakyat, besar kemungkinan tidak akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Parah! Kantor Lurah Difoto Warga Jadi Syarat Penerima Bansos
BACA JUGA:Oknum Ketua RT di Dusun Kepahiang Digerebek Ngotel Bersama Istri Orang!
"Upacara, kegiatan-kegiatan yang sifatnya hiburan dan seremonial tidak akan dilaksanakan, karena anggarannya sangat minim tahun depan itu. Jadi peringatan HUT Kepahiang ke-22 nanti hanya ditandai dengan pelaksanaan paripurna saja di DPRD," sampai bupati.
Kondisi tersebut, dikatakan bupati, lantaran pengurangan TKD yang dialami Kabupaten Kepahiang lebih besar dibandingkan tahun 2025, yakni mencapai Rp195 miliar. Rancangan APBD TA 2026 dirincikan bupati, diantaranya Pendapatan Daerah sebesar Rp785,7 miliar, dengan belanja daerah sebesar Rp907,3 miliar, pengeluaran pembiayaan senilai Rp2 miliar yakni penyertaan modal pada PT. Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Diperiksa BKDPSDM Kepahiang, ASN Pelaku Penistaan Agama Terancam Dipecat!
BACA JUGA:Tak Hanya Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Perjuangkan Lahan TIC dan Rumah Adat!
Kemudian, gambaran anggaran TA 2026 dari Dana Transfer Umum (DTU) alokasinya sebesar Rp415,2 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil dan dana alokasi umum.
"Mengakali anggaran yang ada itu TAPD kita minta untuk mengurangi belanja operasional, perjalanan dinas, termasuk berdampak pada alokasi anggaran TPP ASN," kata bupati.
Sumber:


